Kebijakan penyelenggaraan Ujian
Nasional (UN) tahun ini yang menerapkan sistem barcode membuat peserta perlu
mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta yang tidak
memastikan bahwa ia menjawab pada LJUN yang benar, akan mendapat nilai yang
jelek, karena saat di-scan, komputer akan keliru membaca. Tahapan kerja ini
sudah cantumkan oleh panitia dalam Prosedur Operasi Standar (POS).
Tahapan kerja yang harus
dilaksanakan oleh siswa peserta UN adalah sebagai berikut:
Pertama, peserta harus memastikan
bahwa antara naskah soal
dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah dalam keadaan terpisah, peserta wajib
melaporkannya kepada pengawas dan meminta ganti. “Jangan sampai peserta ambil
risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN yang sudah terpisah itu. Harus
diganti dengan yang masih dalam kondisi bersatu,” tegas Khairil.
Kedua, pastikan pula bahwa naskah
soal dan LJUN tidak dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per
satu lembar pada naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang
rusak atau tidak terbaca. Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan,
karena jika ia menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan
soal, peserta harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya,
peserta harus menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal mungkin dia sudah
mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21. Jadi, kami
minta kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan
baik. Dia tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan kerja
ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu peserta telah
memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu dan tidak
rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah diisi,
peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini penting
untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi saat anak sedang
mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal serta LJUN sehingga
tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama di naskah soal dan
LJUN pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia mengimbau kepada
seluruh peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat mengikuti tahapan
kerja ini dan menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak ada peserta yang
dirugikan. “Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami lakukan dan kami minta agar
POS dibaca dengan baik,” imbuhnya.
Kami menyarankan pada anda untuk
mempelajari POS UN 2013 dengan baik, bagi anda yang belum memilikinya bisa
menyimaknya di halaman ini.
Demikian info kami sampaikan, semoga bermanfaat! Amin Ya Allah Ya Rabbal
Alamin!