Mendikbud larang mempekerjakan anak di bawah umur
Jumat, 27 April 2012 20:40 WIB | 1151 Views
"Tidak boleh mempekerjakan anak di bawah umur, baik itu orang tua maupun sipemekerjakan anak di bawah umur harus diberitahu," kata menteri sesaat setelah menghadiri peresmian gedung pendidikan IPB di Kampus IPB Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Menanggapi kisah Sarah Amelia murid kelas VI SD di Koja, Jakarta Utara, yang membantu keluarganya bekerja di kafe hingga dini hari tersebut, menurut Menteri hal tersebut tidak boleh terjadi.