NPSN Sebagai Kunci Sinkronisasi
Tanggal : 06/23/2012, 09:27:11, dibaca 298 kali.
Kami
sangat menyadari bahwa kesuksesan Program Pendataan Online ini sebagian
besarnya adalah di sisi implementasi di lapangan (sekolah). Sehingga
kami berusaha untuk memberikan berbagai kemudahan dan bantuan untuk
user, mulai dari penyertaan dokumen panduan pdf, video tutorial, support
online YM hingga Ticket Support System telah kami sediakan. Bahkan
pelatihan TOT sebentar lagi juga sudah mulai dilaksanakan.
Selama
masa uji coba, sistem kita buka seluas-luasnya, siapa saja bisa coba
sinkronisasi data, dengan harapan bisa memberikan kemudahan bagi user
untuk melakukan uji coba mandiri. Beberapa sekolah berhasil melakukan
uji coba secara mandiri meskipun belum pernah mengikuti pelatihan.
Karena masih uji coba, beberapa sekolah datanya masuk bahkan hingga
beberapa kali dengan ID Sekolah yang berbeda.
Untuk
meningkatkan validasi data yang terkumpul, maka sejak tanggal 01 Juni
2012 kemarin kami mulai melakukan filter NPSN sebagai syarat untuk dapat
melakukan sinkronisasi, dengan harapan data yang terkumpul menjadi
lebih valid dan tidak ada data sekolah ganda.
Kami sediakan juga bantuan referensi NPSN yang dapat di akses di Menu Referensi,
sedangkan bagi sekolah yang belum memiliki NPSN disediakan formulir
permintaan NPSN guna memenuhi kebutuhan tersebut. Permintaan tersebut
akan kami teruskan ke PDSP yang memiliki wewenang untuk menerbitkan
NPSN.
Untuk sementara waktu hingga terbit NPSN dari PDSP kami menjembatani dengan memberikan nomor ID Sekolah sebagai NPSN Sementara agar sekolah tetap dapat melakukan sinkronisasi Pendataan Online.
ID Sekolah atau NPSN Sementara ini, hanya berfungsi dalam Sistem Pendataan Online dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya. NPSN Sementara akan kami ganti dan kami informasikan jika NPSN sudah diterbitkan oleh PDSP.
Untuk sementara waktu hingga terbit NPSN dari PDSP kami menjembatani dengan memberikan nomor ID Sekolah sebagai NPSN Sementara agar sekolah tetap dapat melakukan sinkronisasi Pendataan Online.
ID Sekolah atau NPSN Sementara ini, hanya berfungsi dalam Sistem Pendataan Online dan tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya. NPSN Sementara akan kami ganti dan kami informasikan jika NPSN sudah diterbitkan oleh PDSP.
Terima
kasih, atas dukungan semua pihak .... mudah-mudahan Pendataan Online
ini dapat memberikan manfaat dan kemajuan bersama bagi perkembangan
pendidikan di Indonesia Raya ......(Tim Pendataan)
Sumber:dikmen
0 comments :
Posting Komentar