Kantin adalah salah satu sarana untuk meningkatkan daya ekonomi terutama di Sekolahan, namun hal hal yang sangat perlu untuk difikirkan ialah bagaimana langkah awal kita untuk memulai kegiatan ini. Pertama yang harus kita garis bawahi bahwa saat ini banyak sekolahan yang belum dapat memaksimalkan kegiatan kantin, karena beberapa faktor, yang menjadi kendala bagi mereka ialah tidak adanya tenaga ahli yang profesional kemudian juga teknis pelayanan yang kurang maksimal. Nah, untuk memulai langkah awal yang excelent yaitu adanya penyiapan materi, materi disini yang kita maksud ialah rencana rencana yang kita bahas pada rapat kerja. yang kedua ialah beberapa personalia yang kita undanga seperti Kepsek, wakasek, staf atau karyawan dari puskemas, para anggota osis dan lain lainnya. Ini adalah awal dimana kita akan mengerjakannya secara bertahap. Lebih detailnya silahkan click DOWNLOAD
Berikut beberapa syarat kantin dapat dikatakan sebagai kantin sehat :
Makanan camilan harus mempunyai tempat penyajian yang terpisah dari tempat penyajian makanan sepinggan. Makanan camilan yang dikemas dapat digantung atau ditempatkan dalam wadah dan disajikan pada tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau debu. Khusus untuk buah potong harus mempunyai tempat display tersendiri dan dijaga kebersihannya, terhindar dari kontaminasi debu, serta sedapat mungkin dalam keadaan dingin/didinginkan.
Ruang makan di kantin seyogyanya menyediakan meja dan kursi dalam jumlah yang cukup dan nyaman. Meja dan kursi tersebut harus selalu dalam keadaan bersih, tidak berdesakan sehingga setiap konsumen dapat leluasa bergerak. Permukaan meja harus mudah dibersihkan. Ruang makan pada kantin ruang tertutup harus mempunyai ventilasi yang cukup agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar sedangkan untuk kantin yang menggunakan koridor, taman atau halaman sekolah sebagai tempat makan, tempat tersebut harus selalu dijaga kebersihannya, rindang (tidak terkena matahari langsung jika tidak ada atap), ada pertukaran udara, serta jauh dari tempat penampungan sampah, WC dan pembuangan limbah (jarak minimal 20 m).
Secara informal pengawasan kantin sekolah dilakukan oleh seluruh pihak termasuk orang tua dan murid, secara formal sekolah dapat menunjuk guru atau petugas UKS sebagai pembina dan pengawas internal kantin sehat di sekolah dan sebagai pengawas eksternal dapat dilibatkan Petugas Dinas Kesehatan/ Puskesmas.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai pembina dan pengawas kantin sehat di sekolah, maka seorang pengawas kantin sehat harus mendapat tugas dari sekolah sebagai pembina dan pengawas kantin sekolah, telah mengikuti pelatihan Pembinaan Pengawas Kantin Sekolah dan memiliki pengetahuan mengenai Gizi Seimbang dan Beragam, Keamanan Pangan, Cara Pengolahan Pangan yang Baik, Sanitasi dan Higiene serta Persyaratan Sarana dan Prasarana Kantin Sehat.
Demikian juga halnya dengan siswa. Para siswa hendaknya diberikan penyuluhan tentang makanan jajanan yang sehat dan aman sehingga mereka dapat memilih makanan jajanan yang baik untuk dikonsumsi. Tentunya, apabila semua pihak yang terkait bahu membahu mewujudkan kantin sehat yang sesungguhnya, maka harapan Departemen Pendidikan Nasional untuk melahirkan generasi mendatang yang tidak hanya cerdas tetapi juga mempunyai akreditas kesehatan yang baik melalui program kantin sehat sekolah akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Nah, dari sini mungkin temen2 semua sudah mengerti, Jadi Jangan hanya sekedar membaca tapi PRAKTIKAN.
Terima kasih, semoga artikel ini memberkan manfaat untuk anda semua amiiin.
Berikut beberapa syarat kantin dapat dikatakan sebagai kantin sehat :
Sumber air bersih
Kantin
harus mempunyai suplai air bersih yang cukup, baik untuk kebutuhan
pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan pembersihan. Sumber air
dapat diperoleh dari PAM maupun dari air tanah (sumur). Air yang akan
digunakan memasak dan disimpan dalam ember, harus menggunakan gayung
bertangkai panjang untuk mengeluarkan air dari ember/wadah air, jangan
mengotori air dengan mencelupkan tangan ke dalam ember/wadah air.
Ember/wadah air harus selalu tertutup. Syarat-syarat air yang digunakan
adalah air harus bebas dari mikroba dan bahan kimia yang dapat
membahayakan kesehatan seseorang, tidak berwarna dan berbau, memenuhi
persyaratan kualitas air bersih dan atau air minum dan untuk air yang
akan digunakan untuk memasak atau mencuci bahan pangan harus memenuhi
persyaratan bahan baku air minum.
Tempat Penyimpanan
Kantin
harus mempunyai tempat penyimpanan bahan baku, tempat penyimpanan
makanan jadi yang akan disajikan, tempat penyimpanan bahan bukan pangan
dan tempat penyimpanan peralatan. Tempat penyimpanan harus mudah
dibersihkan dan bebas dari hama seperti serangga, binatang pengerat
seperti tikus, burung, atau mikroba dan ada sirkulasi udara. Penyimpanan
bahan baku dan produk pangan harus sesuai dengan suhu penyimpanan yang
dianjurkan. Untuk bahan mentah termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan
(BTP) tempat penyimpanannya harus terpisah dengan produk atau makanan
yang siap disajikan.
Kedua
jenis kantin tersebut pun harus menyediakan tempat khusus untuk
menyimpan bahan-bahan bukan pangan seperti bahan pencuci dan minyak
tanah. Bahan berbahaya seperti pemberantas serangga, tikus, kecoa,
bakteri dan bahan berbahaya lainnya tidak boleh disimpan di kantin.
Kantin juga mempunyai tempat penyimpanan peralatan makan yang bebas
pencemaran (lemari). Peralatan harus mudah dibersihkan, kuat dan tidak
mudah berkarat. Permukaan peralatan yang kontak langsung dengan pangan
harus halus, tidak bercelah, tidak mengelupas, dan tidak menyerap air
Peralatan bermotor seperti pengaduk dan blender hendaknya dapat
dibongkar agar bagian-bagiannya mudah dibersihkan.
Tempat Pengolahan/ Tempat Persiapan Makanan
Ruangan/tempat
ini harus selalu dalam keadaan bersih dan terpisah dari ruang penyajian
dan ruang makan dan harus tertutup. Terdapat tempat/meja yang permanen
dengan permukaan halus, tidak bercelah dan mudah dibersihkan. Ruang
pengolahan tidak berdesakan sehingga setiap karyawan yang sedang bekerja
dapat leluasa bergerak. Ventilasi yang cukup harus tersedia agar udara
panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan
diganti dengan udara segar. Terdapat lampu penerangan yang cukup terang
sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan baik, teliti dan
nyaman. Lampu penerangan tidak berada langsung di atas meja pengolahan
pangan. Jika lampu berada langsung di atas tempat pengolahan, lampu
tersebut harus diberi penutup/pelindung
Tempat Penyajian (Display Makanan) dan Ruang Makan
Kantin
terbuka harus mempunyai tempat penyajian makanan seperti lemari
display, etalase atau lemari kaca yang memungkinkan konsumen dapat
melihat makanan yang disajikan dengan jelas. Tempat penyajian atau
display makanan ini harus selalu tertutup untuk melindungi makanan dari
debu, serangga dan hama lainnya.Makanan camilan harus mempunyai tempat penyajian yang terpisah dari tempat penyajian makanan sepinggan. Makanan camilan yang dikemas dapat digantung atau ditempatkan dalam wadah dan disajikan pada tempat yang terlindung dari sinar matahari langsung atau debu. Khusus untuk buah potong harus mempunyai tempat display tersendiri dan dijaga kebersihannya, terhindar dari kontaminasi debu, serta sedapat mungkin dalam keadaan dingin/didinginkan.
Ruang makan di kantin seyogyanya menyediakan meja dan kursi dalam jumlah yang cukup dan nyaman. Meja dan kursi tersebut harus selalu dalam keadaan bersih, tidak berdesakan sehingga setiap konsumen dapat leluasa bergerak. Permukaan meja harus mudah dibersihkan. Ruang makan pada kantin ruang tertutup harus mempunyai ventilasi yang cukup agar udara panas dan lembab di dalam ruangan pengolahan dapat dibuang keluar dan diganti dengan udara segar sedangkan untuk kantin yang menggunakan koridor, taman atau halaman sekolah sebagai tempat makan, tempat tersebut harus selalu dijaga kebersihannya, rindang (tidak terkena matahari langsung jika tidak ada atap), ada pertukaran udara, serta jauh dari tempat penampungan sampah, WC dan pembuangan limbah (jarak minimal 20 m).
Fasilitas Sanitasi
Fasilitas
sanitasi kantin harus tersedia bak cuci piring dan peralatan dengan air
mengalir serta rak pengering, tersedia wastafel dengan sabun/detergen
dan lap bersih atau tisue di tempat makan dan di tempat
pengolahan/persiapan makanan, tersedia suplai air bersih yang cukup,
baik untuk kebutuhan pengolahan maupun untuk kebutuhan pencucian dan
pembersihan dan tersedia alat cuci/pembersih yang terawat baik seperti
sapu lidi, sapu ijuk, selang air, kain lap, sikat, kain pel, dan bahan
pembersih seperti sabun/deterjen dan bahan sanitasi.
Perlengkapan Kerja dan Penyimpanan Uang di Kasir
Perlengkapan
kerja karyawan kantin yang harus disediakan antara lain baju kerja,
tutup kepala, dan celemek berwarna terang, serta lap yang bersih. Jika
tidak memungkinkan menggunakan tutup kepala, rambut harus tertata rapi
dengan dipotong pendek atau diikat. Berkenaan dengan tempat penyimpanan
uang, maka uang harus mempunyai tempat penyimpanan khusus yang terpisah
dan berada jauh dari tempat penyajian atau display makanan siap saji
karena uang merupakan sumber kontaminasi mikroba yang sering tidak kita
sadari. Sebaiknya orang yang menerima pembayaran (kasir) tidak merangkap
sebagai pengolah dan/atau penyaji makanan, agar tidak terjadi
pemindahan mikroba melalui uang.
Tempat Pembuangan Limbah (Padat, Cair dan Gas)
Kantin
yang sehat mempunyai persyaratan pembuangan limbah,antara lain : (1)
tempat sampah atau limbah padat di kantin harus tersedia dan jumlahnya
cukup serta selalu tertutup, di dalam maupun di luar kantin harus bebas
dari sampah. Jarak kantin dengan tempat penampungan sampah sementara
minimal 20 meter. Sampah harus dibuang secara berkala dan teratur dan
dibuang pada tempatnya, (2) terdapat selokan atau saluran pembuangan air
(termasuk air limbah dan berfungsi dengan baik serta mudah dibersihkan
bila terjadi penyumbatan), dan (3) terdapat lubang angin yang berfungsi
untuk mengalirkan udara segar dan membuang limbah gas hasil pemasakan
makanan.
Pengawasan Rutin
Untuk
mewujudkan kantin sehat di sekolah perlu peran serta aktif dari
berbagai macam pihak. Kepala sekolah dan para guru mempunyai peranan
yang sangat penting dalam mengarahkan kantin sekolah untuk dapat
menyediakan makanan yang sesuai dengan PUGS (Pedoman Umum Gizi
Seimbang). Selain kepala sekolah dan guru, kelompok orang tua siswa juga
dapat berperan agar kantin dapat menyediakan makanan yang sehat,
bergizi, dan aman bagi kesehatan.Secara informal pengawasan kantin sekolah dilakukan oleh seluruh pihak termasuk orang tua dan murid, secara formal sekolah dapat menunjuk guru atau petugas UKS sebagai pembina dan pengawas internal kantin sehat di sekolah dan sebagai pengawas eksternal dapat dilibatkan Petugas Dinas Kesehatan/ Puskesmas.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya sebagai pembina dan pengawas kantin sehat di sekolah, maka seorang pengawas kantin sehat harus mendapat tugas dari sekolah sebagai pembina dan pengawas kantin sekolah, telah mengikuti pelatihan Pembinaan Pengawas Kantin Sekolah dan memiliki pengetahuan mengenai Gizi Seimbang dan Beragam, Keamanan Pangan, Cara Pengolahan Pangan yang Baik, Sanitasi dan Higiene serta Persyaratan Sarana dan Prasarana Kantin Sehat.
Demikian juga halnya dengan siswa. Para siswa hendaknya diberikan penyuluhan tentang makanan jajanan yang sehat dan aman sehingga mereka dapat memilih makanan jajanan yang baik untuk dikonsumsi. Tentunya, apabila semua pihak yang terkait bahu membahu mewujudkan kantin sehat yang sesungguhnya, maka harapan Departemen Pendidikan Nasional untuk melahirkan generasi mendatang yang tidak hanya cerdas tetapi juga mempunyai akreditas kesehatan yang baik melalui program kantin sehat sekolah akan mendapatkan hasil yang maksimal.
Nah, dari sini mungkin temen2 semua sudah mengerti, Jadi Jangan hanya sekedar membaca tapi PRAKTIKAN.
Terima kasih, semoga artikel ini memberkan manfaat untuk anda semua amiiin.
0 comments :
Posting Komentar