Sehubungan dengan adanya kendala pada data di server pusat dan
merujuk surat dari BPSDMP-PMP nomor : 21771/J.1/LL/2012 tanggal 31 Juli
2012 perihal maklumat, surat dari BPSDMP-PMP nomor :
2177a1/J.1/LL/2012 tanggal 31 Juli 2012 perihal peningkatan efektifitas
pelaksanaan UKG dan surat dari LPMP Jawa Timur nomor 2339/J32/LL/2012
tanggal 1 Agustus 2012 tentang efektifitas pelaksanaan UKG serta surat
dari Dinas Pendidikan Kab Gresik ke BPSDMP-PMP nomor
800/5520/437.53.1/2012 tanggal 1 Agustus 2012 perihal laporan
permasalahan dan permohonan penundaan UKG 2012 Kab Gresik , maka
pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Online di lingkungan Dinas
Pendidikan Kabupaten Gresik ditunda pada bulan Oktober 2012.
Demi kelancaran pelaksanaan UKG mendatang, kami akan melakukan
registrasi data peserta UKG 2012 dengan prosedur sebagai berikut :
Format Rekap dapat di download disini
- Nomor Peserta, NUPTK, Tempat Tugas pada kartu peserta diharap divalidasi berdasarkan posisi dan jabatan saat ini dengan cara dicoret pada data yang ada dan di benarkan pada sebelahnya ditambah NIP dan golongan terakhir.
- Kartu Peserta yang telah divalidasi, direkap (format terlampir) dan dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kab Gresik dengan dilampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan ijazah S1/ belum S1.
- Kartu peserta, lampiran dan rekap (soft copy dan print out) kami terima paling lambat tanggal 10 Agustus 2012 sebagai acuan peserta yang ikut UKG bulan Oktober.
- Bagi peserta yang memiliki rencana haji atau kegiatan pada bulan Oktober mohon juga segera dilaporkan sehingga bisa disesuaikan pada ploting jadwal.
- Jenjang TK/SD/SLB/SMP/SMA/SMK di koordinir UPT Dinas Pendidikan kecamatan dan jenjang Pengawas Dikmen/TK/SD dikoordinir oleh Korwas.
Format Rekap dapat di download disini
0 comments :
Posting Komentar