Kamis, 02 Agustus 2012

Sehubungan dengan adanya kendala pada data di server pusat dan merujuk surat dari BPSDMP-PMP  nomor : 21771/J.1/LL/2012 tanggal 31 Juli 2012 perihal maklumat, surat dari BPSDMP-PMP  nomor : 2177a1/J.1/LL/2012 tanggal 31 Juli 2012 perihal peningkatan efektifitas pelaksanaan UKG dan surat dari LPMP Jawa Timur nomor 2339/J32/LL/2012 tanggal 1 Agustus 2012 tentang efektifitas pelaksanaan UKG serta surat dari Dinas Pendidikan Kab Gresik ke BPSDMP-PMP nomor 800/5520/437.53.1/2012 tanggal 1 Agustus 2012 perihal laporan permasalahan dan permohonan penundaan UKG 2012 Kab Gresik  , maka pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Online di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik ditunda pada bulan Oktober 2012. Demi kelancaran pelaksanaan UKG mendatang, kami akan melakukan registrasi data peserta UKG 2012 dengan prosedur sebagai berikut :

  1. Nomor Peserta, NUPTK, Tempat Tugas pada kartu peserta diharap divalidasi berdasarkan posisi dan jabatan saat ini dengan cara dicoret pada data yang ada dan di benarkan pada sebelahnya ditambah NIP dan golongan terakhir.
  2. Kartu Peserta yang telah divalidasi, direkap (format terlampir) dan dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kab Gresik dengan dilampirkan fotocopy sertifikat pendidik dan ijazah S1/ belum S1.
  3. Kartu peserta, lampiran dan rekap (soft copy dan print out) kami terima paling lambat tanggal 10 Agustus 2012  sebagai acuan peserta yang ikut UKG bulan Oktober.
  4. Bagi peserta yang memiliki rencana haji atau kegiatan pada bulan Oktober mohon juga segera dilaporkan sehingga bisa disesuaikan pada ploting jadwal.
  5. Jenjang TK/SD/SLB/SMP/SMA/SMK di koordinir UPT Dinas Pendidikan kecamatan  dan jenjang Pengawas Dikmen/TK/SD dikoordinir oleh Korwas.
Mengingat pentingnya validasi ini ini, kami sangat mengharap untuk dapat mengumpulkan tepat waktu karena kami akan upload data ke LPMP akhir Agustus 2012.
Format Rekap dapat di download disini

0 comments :